Minggu, 20 Maret 2011


LAPINDO AKAN DALAMI EKSPLORASI KALIDAWIN
18 Maret 2011



Berikut adalah berbagai berita yang menjadi sorotan sejumlah media cetak di Jawa Timur antara lain tentang upaya keras Lapindo buka sumur baru lagi, hasil survei KPK soal layanan publik di Surabaya, serta hasil survei KPPOD soal keterkaitan infrastruktur dengan kepuasan dunia usaha. MALAH MEDIASI: Keinginan Lapindo untuk melakukan pendalaman eksplorasi di 5-6 titik baru di Desa Kalidawir belum mendapatkan izin warga. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pun belum menentukan sikap, dan memilih menyerahkan keputusan kepada warga.

Namun demikian Saiful mengatakan akan menggelar mediasi, untuk mendapatkan titik temu. Di sisi lain, Lapindo dinilai tidak perlu lagi melakukan pengeboran baru, karena izin selama ini untuk wilayah Mojokerto, Pasuruan, dan Sidoarjo, yang juga masih berproduksi.

UDAH Rp10 MILIAR: Kepolisian kembali berhasil membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu (upal), pimpinan Bagong, warga Semarang, yang sangat mirip uang asli.  Bila komplotan Jombang yang baru diringkus kemarin baru memproduksi dan mengedarkan beberapa miliar, komplotan Semarang telah menyebarkan hingga Rp10 miliar dalam waktu singkat.
 
HANYA Rp138 MILIAR: PMI Surabaya membantah jumlah dana yang terkumpul mencapai Rp300 miliar, karena hanya Rp138 miliar yang terpakai untuk biaya pergantian pengolahan darah, yakni reagen dan kantong darah. Penjelasan itu diberikan menanggapi tudingan pengurus PMI Surabaya sendiri sehari sebelumnya, sehubungan penilaian kurang transparannya pemeriksaan laporan keuangan lembaga kemanusiaan itu
LAYANAN PUBLIK & BISNIS: Ketika KPPOD menyimpulkan hasil evaluasi bahwa dunia usaha di Jawa Timur masih terhambat kinerjanya oleh masalah kelisrikan, KPK mengeluarkan hasil penilaian bahwa Kota Surabaya adalah kota dengan pelayanan publik terbaik di antara 22 kota besar lainnya. Masalah kelistrikan yang dihadapi dunia usaha adalah, pemadaman yang terlalu sering terjadi, serta rumit dan mahalnya biaya sambung baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar